“Wakil ketua ingin menjadi ketua. Wakil presiden
ingin jadi presiden. Berarti, wakil rakyat pun sebenarnya ingin menjadi rakyat”
Penggalan
kata di atas entah pernah aku baca dimana, tapi aku pikir benar adanya. Rakyat jangan
menggantungkan banyak harapan pada wakilnya di DPR sana, karena mereka pun
ingin menjadi rakyat. Dalam UUD 1945 bab X pasal 27 disebutkan, bahwa rakyat
berhak meminta penghidupan yang layak. Namun, yang terjadi wakil rakyat yang
mempunyai penghidupan yang layak, bukan rakyat. Kursi si wakil saja berharga 14
juta rupiah, sedangkan uang sebanyak itu, bisa untuk biaya hidup si rakyat
selama bertahun. Rakyat tidak memiliki kesempatan untuk meminta penghidupan
yang layak, sebab kesempatan itu sudah diambil oleh wakilnya.
Nampaknya penyebutan wakil
rakyat memang kurang tepat. Coba pikir deh, wakil presiden kedudukannya ada di
bawah presiden, wakil ketua kedudukannya di bawah ketua. Nah harusnya berarti
wakil rakyat ada di bawah rakyat, kan ? tapi nyatanya rakyat di Indonesia malah
diinjak-injak sama wakilnya. Piye iki ?. Rakyat,
harus rela membagi airnya untuk minum bercampur dengan kotoran, sedangkan si
wakil mempunyai Wc-nya saja berharga 2 milyar. Apa si wakil gak punya pikiran, bagaimana kalau uang
sebanyak itu untuk membangun sarana air minum layak untuk rakyat ? So, ganti penyebutan wakil rakyat jadi
lurah rakyat saja ! atau Rt rakyat atau apalah !
Tugas wakil rakyat yang
paling utama adalah menjaga dan menjamin hidup rakyatnya menjadi nyaman dan
sejahtera. Halo ? mereka tidak bias walaupun sekedar berpikir untuk menjamin
hidup rakyat, karena mereka sibuk
memikirkan bagaimana menjaga dan menjamin hidupnya sendiri!!!. Orang-orang yang
duduk di kursi 14 juta itu, bukanlah orang bego, secara mereka sudah keluar
uang banyak untuk duduk disana, jadi bagaimana caranya dalam waktu 4 tahun
modal mereka bisa balik !. Percuma donk I
sekolah tinggi-tinggi punya rentetan gelar tapi gak bisa balikin modal awal. Mungkin yang bego itu yang milih kali
ya ? aku juga donk? hahahaha. Rakyat tidak mengenal mereka,
tapi kenapa bisa percaya ? ya maklum lah bego, baru lulus SMA. Hihihi.
Selain berhak untuk meminta
penghidupan yang layak, rakyat juga berhak meminta layanan kesehatan,
pendidikan dan hiburan kepada Negara. Okelah, semuanya ada di Negara ini. Tentu,
dengan pelayanan yang setengah hati, karena setiap apa yang diberikan Negara pada
rakyat di Negara ini tidak ada yang sepenuh hati, semuanya serba setengah hati,
kecuali kesengsaraan !!!. Langkah pemerintah menandatangani perjanjian ACFTA
atau AFTA justru sangat memberatkan rakyat. Panen bawang tinggal menghitung
hari, pemerintah malah mengimpor bawang dari Thailand !. Panen garam di Lampung
tinggal menghitung menit, dalam sekedip mata, pemerintah malah mengimpor
ratusan ton garam. Bingung, resah, galau tentu menghinggapi pikiran para petani
bawang dan garam. Apa yang diinginkan pemimpinnya ???
Rakyat berhak didampingi
pengacaranya jika melakukan tindak kriminal, begitu katanya. Pengacara sekarang
lebih suka bertindak professional, mereka tidak mau bertindak berdasarkan hati
nurani. Professional berarti membela mereka yang bayar ! huufffft. Banyak sekali contoh yang bisa kalian cari sendiri. Aku gak bisa menyebutkannya satu persatu soalnya aku Cuma
bawa uang 3000 rupiah yang setara waktu satu jam buat duduk di kursi warnet.
Dalam menulis, aku masih
kurang bisa fokus dalam satu pokok bahasan. insyaAllah aku akan cepat membuat
tulisanku baik secepatnya. Hehehehe. Semoga
pula wakil rakyat, pemerintah, Negara atau apapun itu namanya, benar-benar
berfungsi sesuai dengan fungsi asli mereka. Amien…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
MINTA KOMENTARNYA, GAN :D