Sabtu, 03 Maret 2012

Ironi Rakyat dan Wakilnya


Wakil ketua ingin menjadi ketua. Wakil presiden ingin jadi presiden. Berarti, wakil rakyat pun sebenarnya ingin menjadi rakyat”
            Penggalan kata di atas entah pernah aku baca dimana, tapi aku pikir benar adanya. Rakyat jangan menggantungkan banyak harapan pada wakilnya di DPR sana, karena mereka pun ingin menjadi rakyat. Dalam UUD 1945 bab X pasal 27 disebutkan, bahwa rakyat berhak meminta penghidupan yang layak. Namun, yang terjadi wakil rakyat yang mempunyai penghidupan yang layak, bukan rakyat. Kursi si wakil saja berharga 14 juta rupiah, sedangkan uang sebanyak itu, bisa untuk biaya hidup si rakyat selama bertahun. Rakyat tidak memiliki kesempatan untuk meminta penghidupan yang layak, sebab kesempatan itu sudah diambil oleh wakilnya.
Nampaknya penyebutan wakil rakyat memang kurang tepat. Coba pikir deh, wakil presiden kedudukannya ada di bawah presiden, wakil ketua kedudukannya di bawah ketua. Nah harusnya berarti wakil rakyat ada di bawah rakyat, kan ? tapi nyatanya rakyat di Indonesia malah diinjak-injak sama wakilnya. Piye iki ?. Rakyat, harus rela membagi airnya untuk minum bercampur dengan kotoran, sedangkan si wakil mempunyai Wc-nya saja berharga 2 milyar. Apa si wakil gak punya pikiran, bagaimana kalau uang sebanyak itu untuk membangun sarana air minum layak untuk rakyat ? So, ganti penyebutan wakil rakyat jadi lurah rakyat saja ! atau Rt rakyat atau apalah !
Tugas wakil rakyat yang paling utama adalah menjaga dan menjamin hidup rakyatnya menjadi nyaman dan sejahtera. Halo ? mereka tidak bias walaupun sekedar berpikir untuk menjamin hidup rakyat, karena  mereka sibuk memikirkan bagaimana menjaga dan menjamin hidupnya sendiri!!!. Orang-orang yang duduk di kursi 14 juta itu, bukanlah orang bego, secara mereka sudah keluar uang banyak untuk duduk disana, jadi bagaimana caranya dalam waktu 4 tahun modal mereka bisa balik !. Percuma donk I sekolah tinggi-tinggi punya rentetan gelar tapi gak bisa balikin modal awal. Mungkin yang bego itu yang milih kali ya ? aku juga donk?  hahahaha. Rakyat tidak mengenal mereka, tapi kenapa bisa percaya ? ya maklum lah bego, baru lulus SMA. Hihihi.
Selain berhak untuk meminta penghidupan yang layak, rakyat juga berhak meminta layanan kesehatan, pendidikan dan hiburan kepada Negara. Okelah, semuanya ada di Negara ini. Tentu, dengan pelayanan yang setengah hati, karena setiap apa yang diberikan Negara pada rakyat di Negara ini tidak ada yang sepenuh hati, semuanya serba setengah hati, kecuali kesengsaraan !!!. Langkah pemerintah menandatangani perjanjian ACFTA atau AFTA justru sangat memberatkan rakyat. Panen bawang tinggal menghitung hari, pemerintah malah mengimpor bawang dari Thailand !. Panen garam di Lampung tinggal menghitung menit, dalam sekedip mata, pemerintah malah mengimpor ratusan ton garam. Bingung, resah, galau tentu menghinggapi pikiran para petani bawang dan garam. Apa yang diinginkan pemimpinnya ???
Rakyat berhak didampingi pengacaranya jika melakukan tindak kriminal, begitu katanya. Pengacara sekarang lebih suka bertindak professional, mereka tidak mau bertindak berdasarkan hati nurani. Professional berarti membela mereka yang bayar ! huufffft. Banyak sekali contoh yang bisa kalian cari sendiri. Aku gak  bisa menyebutkannya satu persatu soalnya aku Cuma bawa uang 3000 rupiah yang setara waktu satu jam buat duduk di kursi warnet.
Dalam menulis, aku masih kurang bisa fokus dalam satu pokok bahasan. insyaAllah aku akan cepat membuat tulisanku baik secepatnya. Hehehehe. Semoga pula wakil rakyat, pemerintah, Negara atau apapun itu namanya, benar-benar berfungsi sesuai dengan fungsi asli mereka. Amien…..
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MINTA KOMENTARNYA, GAN :D